Buku
Lembaga Keuangan Non Bank
Perekonomian Indonesia masih mengalami pasang-surut, pemerintah melakukan kebijakan deregulasi dan debirokratisasi yang dijalankan secara bertahap pada sektor keuangan dan perekonomian. Salah satu maksud dari kebijakan deregulasi dan debirokratisasi adalah upaya untuk membangun suatu sistem perbankan yang sehat, efisien, dan tangguh. Dampak dari over regulated terhadap perbankan adalah kondisi stagnan dan hilangnya inisiatif perbankan. Hal tersebut mendorong BI melakukan deregulasi perbankan untuk modernisasi perbankan sesuai dengan tuntutan masyarakat, dunia usaha, dan kehidupan ekonomi pada periode tersebut.
Buku ini menjadi satu dari berbagai karya yang lahir selama ini dalam menyahuti kesemarakan perkembangan ekonomi Islam saat ini, yang ditandai dengan berkembangnya berbagai lembaga keuangan Islam, baik bank maupun non bank.
Kendati telah ada berbagai karya tulisan tentang Lembaga Keuangan Non Bank Syariah hadir dalam khazanah intelektual berbagai segmen saat ini, agaknya khusus buku yang ada di tangan pembaca ini tidak sekadar lebih menekankan pada pola ekonomi secara teori dan praktik, melainkan juga memperkayanya melalui pendekatan regulasi yang ada, baik Fatwa DSN maupun hukum perspektif yang ada di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain